Tukar Menukar Aset dengan PT PLN, Ini yang Diinginkan Pemkab Kampar

Tukar Menukar Aset dengan PT PLN, Ini yang Diinginkan Pemkab Kampar

12 Maret 2024
Pertemuan Pj Sekda Kampar dengan manajemen PT PLN

Pertemuan Pj Sekda Kampar dengan manajemen PT PLN

RIAU1.COM - Pj Sekda Kampar, Drs Yusri bersama dengan Kepala OPD terkait menghadiri rapat pembahasan berita acara kesepakatan bersama dalam proses tukar menukar aset antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan PT. PLN (Persero) yang dilaksanakan diruang rapat kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau belum lama ini.

Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan penyusunan perjanjian tukar menukar aset berupa tanah dan bangunan PT PLN (Persero) di Jalan Merdeka Bangkinang Kota di Area Pembangunan Water Front City dimana jangka waktu nota kesepakatan (MoU) tersebut telah berakhir.

Pj Setda Kampar Drs Yusri menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam upaya pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. 

"Pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tukar menukar aset ini untuk kepentingan masyarakat secara luas," kata Yusri.

Selama rapat, berbagai masukan dan pertimbangan disampaikan oleh kedua belah pihak guna memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan akan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua pihak serta masyarakat Kabupaten Kampar.

"Rapat ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan PT PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat,"ujar Yusri.

Yusri berharap bahwa berita acara kesepakatan bersama yang telah disusun akan menjadi landasan yang kuat untuk melanjutkan proses tukar menukar aset ini demi kemajuan Kabupaten Kampar serta kesejahteraan masyarakatnya.*