Yusri Kembali Dipercaya sebagai Sekda Kampar dengan Status Plh

Yusri Kembali Dipercaya sebagai Sekda Kampar dengan Status Plh

28 Desember 2023
r Drs. H. Yusri

r Drs. H. Yusri

RIAU1.COM - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani Pj Bupati Kampar Hambali, menetapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. 

Penunjukan Drs. H. Yusri, sebagai Plh Sekda Kampar dilakukan setelah  Sekda sebelumnya Hambali, dilantik sebagai Pj Bupati Kampar pada tanggal 22 Desember 2023 oleh Gubernur Riau. 

Kepala BKDSDM Kabupaten Kampar, Sarifuddin yang membenarkan hal tersebut. 

"Ya benar, Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri, M. Si ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar oleh Pj Bupati Kampar terhitung sejak tanggal 22 Desember 2023 sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan," tuturnya.*