Rugikan Negara Belasan Miliar, Kuota Rokok Bebas Cukai di FTZ Bintan Diprotes

Rugikan Negara Belasan Miliar, Kuota Rokok Bebas Cukai di FTZ Bintan Diprotes

27 November 2020
Aksi di KPK Jakarta

Aksi di KPK Jakarta

RIAU1.COM -Kamis (26/11/2020) siang Aksi Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta., berawal dari kuota alias jatah rokok bebas cukai. Untuk kawasan FTZ Bintan.

Masalahnya sama seperti ekspor benur ke luar negeri, yang membuat Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo diciduk KPK. Terkait perizinan ekspor benur yang membuka peluang adanya suap menyuap.

Informasi yang diperoleh redaksi Suarasiber.com, terkait rokok bebas cukai di wilayah FTZ Bintan, ada 11 perusahaan yang punya izin.

Untuk mendistribusikan rokok bebas cukai itu di wilayah FTZ Bintan. Jika dikalkulasi jumlag rokok yang didistribusikan itu, bisa membuat seluruh penduduk Kabupaten Bintan mengepulkan asap rokok.

Mulai dari usia balita hingga yang sudah lanjut usia. Nyatanya, tidak semua warga Bintan mengepulkan asap rokok bebas cukai itu.

Jadi kemana hanyutnya rokok-rokok bebas cukai itu? Belakangan diketahui rokok yang hanya untuk bisa beredar di wilayah FTZ Bintan, ternyata mengalir jauh sampai ke Sumatera.

Dan, tanpa cukai. Itu sebabnya, kerugian negara dari beredarnya rokok itu sampai jauh dari 2016 – 2019 hingga sekitar Rp11 triliun!

Itu juga yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Kemudian, merekomendasikan pelarangan peredaran rokok bebas cukai untuk wilayah FTZ di tahun 2019. 
Itu sebabnya juga rencana pembangunan pabrik rokok di Dompak, Tanjungpinang yang digadang-gadang mampu membuka banyak peluang kerja, hingga kini masih jadi igauan. 

Di akhir tahun 2019 juga, KPK mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). Sejumlah pejabat di Pemkab Bintan dimintai keterangannya untuk klarifikasi.

Termasuk, Bupati Bintan Apri Sujadi dan para pejabat di BP Kawasan Bintan. Seperti dikonfirmasikan jubir KPK Ali Fikri, akhir tahun lalu.

Hingga menjelang akhir 2020, hasil pulbaket dan penyelidikan oleh KPK itu masih rahasia.

Hingga kini, BP Bintan belum pernah sekalipun menyampaikan klarifikasi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Meski redaksi sudah berulangkali berusaha meminta konfirmasi dari Ketua BP Bintan, Saleh Umar. Juga dari anggota BP Bintan lainnya.

Ketiadaan informasi dari KPK itulah, yang membuat Barak berunjukrasa di Gedung KPK. 

Menuntut KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya. Terkait, distribusi rokok bebas cukai di wilayah FTZ Bintan.

Salah seorang pejabat Humas KPK, yang menerima kedatangan Barak, mengatakan, “Jika ada teman-teman yang memilki informasi atau bahan tambahan, silahkan disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat. (Suarasiber)