DIhantam Gelombang Tinggi, Kapal Sabuk Nusantara 80 Bawa Logisitik Pilkada ke Tambelan Tertahan

DIhantam Gelombang Tinggi, Kapal Sabuk Nusantara 80 Bawa Logisitik Pilkada ke Tambelan Tertahan

7 Desember 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Bintan- Pilkada untuk 14 TPS di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan Kepri terancam tertunda, pasalnya  Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 80 yang mebawa logistik Pilkada ke Pulau Tambelan dihantam ombak, hingga balik arah ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang-Bintan. Akibatnya, seluruh penumpang dan barang, termasuk logistik Pilakda Bintan dan Provinsi Kepri tertahan.

Sebelumnya Sabuk Nusantara 80 berangkat dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang tujuan Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan pada Sabtu (5/12/2020).

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kijang, Aan Anwar melalui stafnya Hendri, mengatakan Kapal Sanus 80 membawa penumpang dan barang tujuan Tambelan. Namun ketika memasuki perairan Pulau Marapas, kapal tersebut dihantam ombak tinggi, dan terpaksa balik arah.

“Kapal berangkat dari Pelabuhan Sri Bayentan Pura sekitar pukul 13.00 WIB siang, namun setelah beberapa jam berlayar, kapal dihantam ombak setinggi 3-5 meter. Hingga untuk keselamatan penumpang, nakhoda memutuskan Kapal patah balik dan sekitar Jam 19.30 WIB tadi bersandar kembali di Pelabuhan Kijang,”ujar Hendri.

Kapal Sabuk nusantara lanjut Hendru membawa 109 penumpang termasuk petugas KPU Bintan, Bawaslu Bintan serta anggota Polres Bintan, Kemudian juga membawa kotak suara untuk Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Saat ini, kapal gagal berangkat ke tujuan dan penupang terpaksa diturunkan di pelabuhan Kijang. Karena mereka tidak diizinkan menginap di dalam kapal tersebut sampai jadwal keberangkatan yang baru ditentukaan.

“Jadi penumpang harus pulang karena tidak diizinkan menginap di kapal dengan alasan protokol covid-19. Namun bagi yang tidak ada jemputan dipersilahkan menginap d terminal penumpang,”jelasnya.

Rencananya lanjut Hendri, Kapal akan kembali diberangkatkan pdaa 8 Desember 2020 mendatang.

Sementara itu Komisioner KPU Bintan Divisi SDM dan Parmas, Syamsul, mengatakan akibat tertundanya keberangkatan Kapal Sabuk nusantara 80 ini, mengakibatkan logistik Pilkada untuk 14 TPS di Tambelan juga batal diberangkatkan.

“Ada 10 orang tim dari KPU, bawaslu dan Polri yang berangkat saat itu mengawal logistik pilkada itu Tambelan. Yaitu 4 orang dari KPU termasuk saya, lalu 5 anggota Polisi dan 1 dari Bawaslu Bintan,”katanya.

Tapi akibat kapal Perintis ini gagal berangkat, maka dengan terpaksa, seluruh logistik pilkada juga harus dikembalikan lagi ke Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya.

Sebab, sesuai dengan aturan juga tidak dibenarkan barang logistik Pilkada itu dibiarkan di dalam kapal sampai ada kepastian keberangkatan

Dengan kondisi ini, lanjut Syamsul pihaknya aka mencari alternatif lain, karena dari infonya, kapal berangkat pada 8 Desmeber atau sehari sebelum pencoblosan. Dan jika dikirim sesuai jadwal tidak akan terkejar. (Presmedia)