
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, warga negara (WN) China tercatat sebagai kelompok terbesar pemegang izin tinggal di Batam. Saat ini jumlahnya mencapai 5.000 hingga 6.000 orang, mayoritas untuk urusan bisnis dan pekerjaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan, tren ini menunjukkan peran Batam sebagai salah satu destinasi utama investasi dan lapangan kerja bagi ekspatriat.
“Yang paling banyak saat ini China. Disusul oleh India, lalu Malaysia,” ujar Hajar, Selasa (2/9) yang dimuat Batampos.
Lalu dia menjelaskan, berbeda dengan WN Singapura yang sebagian besar hanya berstatus wisatawan mancanegara (wisman), WN China banyak yang menetap lebih lama karena alasan usaha dan pekerjaan. Namun, tidak semua WNA yang tercatat memiliki izin tinggal untuk jangka panjang.
“Nggak semuanya long lasting atau lama di sini. Kadang-kadang hanya untuk bisnis,” jelasnya.
Hajar menambahkan, izin tinggal yang diberikan bervariasi sesuai tujuan kedatangan, mulai dari investor, pekerja, hingga pelaku usaha. Untuk mempermudah pengurusan dokumen, Imigrasi Batam kini meluncurkan program IMMIcare, layanan jemput bola izin tinggal bagi WNA.
Program ini dilaksanakan di kawasan industri dan permukiman ekspatriat seperti Nongsa, Panbil, dan Batamindo. Layanan diaktifkan bila ada permintaan minimal dari 10 orang agar lebih efisien, namun pada tahap awal peluncuran tetap melayani meskipun jumlahnya di bawah standar.
“Hari ini, meskipun yang datang hanya 3 atau 4 orang, tetap kami layani karena ini bagian dari peluncuran awal. Nanti akan kami evaluasi,” ujar Hajar.
Menurutnya, IMMIcare merupakan inovasi lanjutan setelah program Eazy Paspor untuk WNI. Bedanya, kali ini layanan ditujukan bagi WNA yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor imigrasi.
“Maka dari itu, IMMIcare hadir untuk menjawab kebutuhan itu,”sebut dia.*