Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Batam

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Batam

11 Maret 2024
Barang bukti rokok ilegal yang akan diselundupkan/Gokepri.com

Barang bukti rokok ilegal yang akan diselundupkan/Gokepri.com

RIAU1.COM - Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Batam akhir pekan ini di sekitar perairan Tanjung Gading, Pulau Kundur.

Aksi kejar-kejaran turut mewarnai penangkapan speedboat tanpa nama yang mengangkut 45 dus rokok ilegal tersebut. Penangkapan berlangsung di titik koordinat 00.34.800 U - 103.25.000 T, saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Lanal Karimun sedang melakukan operasi Rakata Jaya 2024 di perairan Pulau Rukan. 

Patroli Sea Rider Mahesa kemudian berhasil menghentikan speedboat tersebut.

"Ditemukan puluhan dus rokok ilegal, pengakuan nahkoda ada 45 kotak/dus rokok yakni 3 merek," kata Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Ahad 10 Maret 2024, yang dimuat Batamnews.

Berdasarkan keterangan Kaharudin Firma (42), nahkoda speedboat, rokok tanpa cukai itu dibawa dari wilayah Batam dan akan dibawa menuju wilayah Tembilahan, Riau Daratan. Nahkoda juga mengaku bahwa ini adalah aksi penyelundupan pertamanya, namun pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan.

Diperkirakan, potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini mencapai Rp 300-400 juta. Pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pengawasan akan terus kami dari TNI AL lakukan dengan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Bea Cukai," ucap Letkol Anro.*