Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

15 September 2023
Rutan Bangkinang/Tribunbatam.id

Rutan Bangkinang/Tribunbatam.id

RIAU1.COM - Polisi melakukan pemeriksaan pada oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (14/9).

“Sudah memenuhi panggilan. Saat ini masih sebagai saksi,” kata Kanit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M. Alvin Royantara yang dimuat Batampos.

Alvin menerangkan, surat panggilan pemeriksaan tehadal H telah dilayangkan pada Senin (11/9) kemarin. Namun H tidak kooperatif.

“Awalnya sudah kordinasi, namun tidak koperatif. Sehingga kami kirimkan surat panggilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjungpinang sempat mendatangi Mapolresta Tanjungpinang. Namun ia enggan memberikan keterangan rinci terkait kedatangannya.

“Ini sebagai bentuk sinergitas sesama APH Aparat Penegak Hukum). Sesuai arahan bapak Dirjen Pas,” singkatnya.

Sebelumnya diketahui, dua pengedar narkoba inisial R dan A ditangkap Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/9) lalu. Saat penangkapan dua pelaku, polisi menyita 18 paket sabu dan alat hisap sabu.

Kepada polisi, pengedar inisial A mengaku salah seorang oknum pegawai Rutan Tanjungpinang, terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungpinang.*