
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Kota Tanjungpinang memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2026 sebesar Rp 1,01 triliun.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 245,52 miliar, pendapatan transfer Rp 753,65 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp 12,80 miliar.
Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa, 2 September 2025.
Dokumen ini menjadi dasar pembahasan bersama DPRD untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Lis menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Dokumen ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Penyusunan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional, yang meliputi keselarasan target kinerja makro dengan kinerja program, kepastian pendanaan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan arah pelaksanaan anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Lis yang dimuat Batamnews.
Ia menekankan, pengelolaan belanja daerah tahun depan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib pemerintahan daerah.
“Prioritas belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, di samping belanja yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus,” sebutnya.
Selain itu, alokasi anggaran juga mengacu pada 8 Asta Cita Presiden kepada Kepala Daerah, yang mencakup program prioritas nasional seperti penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, penguatan SDM, industrialisasi, pembangunan dari desa, reformasi hukum dan birokrasi, pelestarian lingkungan dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.
Lis berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu. “Dokumen ini dapat segera ditetapkan sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Tanjungpinang,” tutupnya.*
///