1 Tewas dan 2 Lainnya Kritis, Polair Polres Rohil juga Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Fishing

Dirpolair Polda Riau Kombea Hery bersama Kabid Humas Kombes Sunarto, memberikan keterangan pasca penangkapan pelaku ilegal fishing di Rohil (Foto: Riau1.com)
RIAU1.COM -Satu pelaku ilegal fishing tewas dan dua lainnya kritis setelah diterjang timah panas aparat Polair Polres Rohil - Riau. Selain mereka, polisi juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.
11 orang ini diketahui berada dalam satu kapal yang digunakan untuk mengambil kerang, di wilayah Pulau Panipahan Kecamatan Palika dengan Perairan Pulau Halang di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.
"Satu meninggal dunia, dua lainnya terluka dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut. Total ada 11 orang, di mana delapan lainnya sedang kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Polisi terpaksa melepas tembakan ke arah kapal para pelaku, karena berupaya melarikan diri dan menabrak kapal petugas. Tembakan peringatan juga tidak digubris ketika itu, lanjut Sunarto dalam jumpa persnya, Senin (10/9/2018) malam, yang turut dihadiri Direktur Polair Kombes Hery.
Tembakan aparat tepat mengena kepada tiga orang terduga pelaku, berinisial Mg, Ag dan Iw. Satu diantaranya (Mg, red) tewas dan dua lainnya kritis. Sedangkan delapan orang di kapal yang sama tidak mengalami luka-luka.
"Ini berawal dari laporan masyarakat setempat terkait adanya aktivitas tersebut. Mereka mengambil kerang menggunakan kapal pengeruk," singkatnya.
Senada dengan itu, Direktur Polair Polda Riau Kombes Hery menjelaskan, Kapal yang dipakai pelaku ini, bisa merusak biota laut. "Kalau sudah turun, itu langsung habis kerangnya. Itu alat penangkapan ikan tak ramah lingkungan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polair Polres Rohil - Riau, melumpuhkan tiga orang terduga pelaku ilegal fishing, di mana dua diantaranya terluka akibat diterjang peluru aparat dan satu lainnya tewas. Mereka sempat terlibat kejar-kejaran dengan kapal patroli polisi.
Kejadian ini terjadi di Perairan Pulau Panipahan Kecamatan Palika dengan Perairan Pulau Halang di Kecamatan Kubu, Minggu (9/9/2018) malam kemarin. Saat itu pelaku diduga sedang melakukan pencurian hasil laut di perairan tersebut.