31 Kali Menjambret, 2 ABG di Pekanbaru Ngaku Pakai Uang Buat Judi Online di Warnet dan Beli Narkoba

31 Kali Menjambret, 2 ABG di Pekanbaru Ngaku Pakai Uang Buat Judi Online di Warnet dan Beli Narkoba

27 Agustus 2019
RZ dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Sukajadi

RZ dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Sukajadi

RIAU1.COM -Dua orang ABG (Anak Baru Gede) berinisial RZ dan I dibekuk jajaran Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru - Riau, setelah terlibat aksi penjambretan. Tak main-main, remaja berusia 17 dan 18 tahun itu bahkan tercatat sudah 31 kali sukses melancarkan penjambretan.

Korbannya adalah pengendara sepeda motor perempuan. Target ini dirasa menjadi sasaran empuk dan mudah untuk dieksekusi. Bahkan dalam sehari, RZ dan I bisa melakukan penjambretan sampai dua kali.

"Rata-rata barang yang dijambret berupa handphone. Barang hasil kejahatan kemudian dijual lewat jual beli online di media sosial," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa didampingi wakilnya AKP R Nababan serta Kanit Reskrim Iptu Halim, Selasa 26 Agustus 2019 siang.

Sedangkan uang hasil menjambret, diakui RZ digunakan untuk main game judi online di warnet Kota Pekanbaru, serta untuk membeli Narkoba. Agar puas bermain warnet, pelaku pun mengambil paket begadang.

"Ambil paket begadang. Pakai narkoba juga biar kuat begadang main judi online di warnet," ungkap RZ di Mapolsek Sukajadi. Pelaku juga terbukti sebagai pengguna barang haram, setelah hasil tes urinennya dinyatakan positif mengandung Narkoba.

Kini RZ ditahan di Mapolsek Sukajadi, sementara temannya I dititipkan di Lapas Anak Kota Pekanbaru lantaran masih di bawag umur. Dalam aksinya RZ berperan sebagai eksekutor sementara I sebagai joki (yang membawa sepeda motor).

Diberitakan sebelumnya, RZ dan I dibekuk tanpa perlawanan disebuah wisma di Jalan Cempedak, Kota Pekanbaru. Di kamar wisma itu polisi juga mendapati dua orang cewek bokingan (bayaran) yang menemani kedua pelaku.