Bawa Narkoba Miliaran Rupiah dalam Jok N-Max, Oknum Wartawan Asal Bengkalis Diciduk Polres Siak

Bawa Narkoba Miliaran Rupiah dalam Jok N-Max, Oknum Wartawan Asal Bengkalis Diciduk Polres Siak

20 September 2019
Tersangka AM saat ekspos pengungkapan kasus di Polres Siak

Tersangka AM saat ekspos pengungkapan kasus di Polres Siak

RIAU1.COM - Polres Siak berhasil menangkap seorang kurir narkoba asal Kabupaten Bengkalis, Riau tangung bernilai miliaran rupiah di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak pada 07 September 2019 lalu.

Tersangka berinisial AM yang keseharianya berprofesi sebagai seorang wartawan salah satu media online di Riau dan masih mengantongi surat tugas untuk Kabupaten Bengkalis, tertangkap saat hendak menyalurkan 12 kilogram mengunakan sepeda motor, dengan mengunakan tas ransel dan karung yang di letakan di dalam jok motor Yamaha N-Max.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ribu butir pil ekstasi dan lima ribu butir pil Happy Five (H5). "Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Lintas Siak-Pekanbaru, untuk mengelabui petugas ia memilih waktu subuh untuk melintas," ungkap Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Jumat, 20 September 2019.

Selain itu yang lebih mengejutkanya lagi Barang tersebut hendak di kirimnya ke Kota Pekanbaru. "Barang tersebut menurut pengakuan tersangka, ia hendak mengirimkan ke Pekanbaru, yang diperintahkan oleh narapidana yang berada di salah satu Lapas di Riau," ujar Kapolres Siak.

Loading...

Menurut pengakuan tersangka, ia baru sekali melakukan aksi nekatnya ini. Yang mengejutkan tersangka diberikan upah Rp10 Juta perkilo. "Upahnya Rp10 juta, kalau barang sampai ke tujuan si AM bisa mendapatkan hampir Rp150 juta. Namun, petugas lebih dahulu berhasil menangkapnya," pungkasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.