Lakukan Masturbasi Lewat Video Call, Pemuda Tampan Ini Diciduk Oleh Polisi

Lakukan Masturbasi Lewat Video Call, Pemuda Tampan Ini Diciduk Oleh Polisi

21 Desember 2019
Lakukan Masturbasi Lewat Video Call, Pemuda Tampan Ini Diciduk Oleh Polisi

Lakukan Masturbasi Lewat Video Call, Pemuda Tampan Ini Diciduk Oleh Polisi

RIAU1.COM - Seorang pemuda berusia 20 tahun diciduk oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemuda berinisial RRW tersebut diciduk setelah melakukan eksebisionisme melalui video call.

Tersangka RRW diringkus di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

Diketahui, tersangka adalah pegawai perusahaan swasta yang beraksi mengunakan video call dalam aplikasi WhatsApp.  

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan RRW beberapa kali meneror CT melalui video call di WhastApp.

“Saat melancarkan aksinya tersangka menunjukkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di hadapan korban. Karena merasa resah, korban merekam aksi RRW dan melaporkannya ke polisi,” ungkapnya, Jum'at 20 Desember 2019.

Kepada polisi, RRW mengaku memperoleh nomor HP korban dari daftar kontak akun e-mail teman wanitanya, yang juga terkoneksi dengan HP tersangka.

Diketahui perbuatan tersangka dilakukan sejak November 2019 dan puluhan wanita sudah menjadi korbannya.

Tersangka RRW diketahui terinspirasi dari aplikasi berupa video camsex online. Ia juga seringkali melakukan video call sex dan merekam hubungan intim dengan teman wanitanya sejak 2017.  Dari tangan RRW, polisi menyita barang bukti berupa HP yang digunakannya dalam melakukan kejahatan.

 

 

 

 

R1/DEVI