KPK Minta Bantuan Polri dan Ditjen Imigrasi untuk Tangkap Eks Caleg PDIP Harun Masiku

KPK Minta Bantuan Polri dan Ditjen Imigrasi untuk Tangkap Eks Caleg PDIP Harun Masiku

13 Januari 2020
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Detik.com.

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku, masih belum diketahui keberadaannya. Hingga kini, KPK masih memburu tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Dilansir dari Kumparan.com, Senin (13/1/2020), Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, KPK telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, dan Ditjen Imigrasi untuk menangkap Harun.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka. Karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia," ujarnya.

Dulu, hal ini pernah dilakukan terhadap para tersangka korupsi. KPK bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan UU.

"Kita melakukan penyidikan secara profesional, sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan," sambungnya.

Firli pun menegaskan, KPK menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, ia meminta seluruh pihak memberi kesempatan kepada KPK untuk bekerja menuntaskan perkara ini.

"Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM, dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan. Sehingga penyidik bisa bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional," ucapnya.

Loading...

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan; Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP lainnya, Saeful, sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan. Sementara Harun masih buron.

Wahyu diduga menerima suap Rp600 juta dari komitmen fee sebesar Rp900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Kasus ini diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Terkait hal tersebut, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tak benar.