Coba Bunuh Rekannya Pakai Egrek, Seorang Karyawan PT KAT Inhu Ditangkap di Jambi

Coba Bunuh Rekannya Pakai Egrek, Seorang Karyawan PT KAT Inhu Ditangkap di Jambi

16 Januari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Seorang karyawan PT Kencana Amal Tani (KAT) di Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EG (37) ditangkap polisi.

EG ditangkap karena diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan seprofesinya, Ratna Sunaryo (31) dengan menggunakan egrek atau sabit untuk memanen sawit.

Paur Humas Polres Inhi, Aipda Misran menuturkan, insiden percobaan pembunuhan itu terjadi di Jalan Utama F/G 36, PT KAT III Div III, Desa Kelesa, Seberida pada Selasa 7 Januari 2020, sekitar pukul 05.15 WIB.

Saat kejadian, ketika berangkat ke tempat kerja, korban melihat tangkai janjang kosong sawit berserakan menutup jalan. Korban berjalan pelan menghindari jangkos tersebut.

"Tiba-tiba ada sebuah tangkai egrek memukul bahu kanan korban, dan mendengar suara orang berkata mampus kau," kata Paur Humas.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengayunkan tangkai egrek ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar dan egrek tersebut mengenai jok belakang sepeda motor yang dikendarai korban.

Akibat tersangkut egrek, korban terjatuh dari sepeda motornya dan langsung berteriak minta tolong. Pelaku pun langsung melarikan diri ke dalam kebun sawit.

"Korban yang mengenali pelaku, langsung membuat laporan ke Polres Inhu. Seteah diselidiki, pelaku diketahui berada di rumah orangtuanya di Jambi," ujar Misran.

hampir sepekan dilakukan pengejaran, pelaku EG berhasil ditangkap di rumah orangtuanya, di Desa Nalo Gedang, Jambi pada Senin 13 Januari 2020 sekitar pukul 18.40 WIB.

"Tanpa perlawanan pelaku diamankan ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam, serta mengungkap motif pelaku melakukan aksinya," pungkasnya.