Mantan Kades di Inhu Ini Terancam Dipolisikan, Diduga Menghina dan Melecehkan Ulama

4 Oktober 2020
Ketua FPI Inhu, Ali Fahmi Aziz (kanan) sempat bertabayun dengan JU sebelum membuat laporan ke polisi

Ketua FPI Inhu, Ali Fahmi Aziz (kanan) sempat bertabayun dengan JU sebelum membuat laporan ke polisi

RIAU1.COM - Mantan Kepala Desa (Kades) Kilan, JU terancam dipolisikan. Pasalnya, warga Desa Kilan ini diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap ulama.

JU, diduga telah menghina terhadap dua ulama besar, yakni Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ali Fahmi Aziz, Ketua DPW FPI Inhu didampingi sejumlah pengurus kepada awak media, Ahad 4 Oktober 2020 menegaskan, pihaknya pada Sabtu 3 Oktober 2020 kemarin telah melakukan tabayun dengan JU di Desa Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.

Tabayun itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi FPI Kabupaten Mandailing Natal, Sumut dan FPI Riau. "Dugaan penghinaan itu dilakukan oleh JU melalui akun media sosial facebook, milik JU," tegas Ali Fahmi.

Dikatakannya, saat tabayun itu, dirinya menunjukan print out berupa akun facebook JU. Dan kepada dirinya, JU mengakui kalau akun facebook itu miliknya, termasuk tulisan tersebut merupakan tulisan JU.

"Saat tabayun itu JU mengatakan bahwa tulisan di akun facebooknya itu merupakan bentuk ketidaksenangan JU kepada kedua ulama tersebut. Dengan ketidaksenangan itu lantas JU membuat postingan menjurus pada ujaran kebencian dan melecehkan, yang kita nilai sangat tidak pantas dia lakukan," kata Ali Fahmi.

Ditambahkan Ali Fahmi, karena dalam tabayun (klarifikasi-red) itu tidak menemukan titik terang san bahkan JU terkesan seperti menentang maka dirinya akan melanjutkan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap kedua ulama tersebut ke jalur hukum.

Selanjutnya, Ali Fahmi Aziz bersama Ustadz Dahlan yang merupakan Wali Laskar FPI Inhu dan Ustadz Marwan Lubis, selaku Ketua DPC FPI Kecamatan Seberida, menyempatkan diri mendatangi Mapolsek Batang Cenaku untuk berkoordinasi.

"Kami akan melaporkan JU ke Polres Inhu. Sehingga tidak ada lagi bagi oknum-oknum yang dengan seenaknya saja melakukan penistaan terhadap ulama. Serta agar tidak terjadi percikan yang dapat menyulut konflik," pungkasnya.

Terlebih lagi, kata Ali Fahmi, saat ini sedang suasana pesta demokrasi, Pilkada Serentak tahun 2020, yang tentu saja untuk dapat bersama-sama menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten Inhu aman, damai dan suasana tetap sejuk.