
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat Rapat Paripurna DPRD
RIAU1.COM - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Jumat (07/06) pagi dihadiri bupati Dr. H. Suhardiman Amby.
Agenda paripurna tersebut yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Kuantan Singingi terhadap rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023.
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby memberikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang telah melaksanakan agenda ini dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya yaitu legislasi dan penyusunan produk hukum berupa peraturan daerah.
Sambung dia, dengan adanya permasalahan dan isu strategis jangka panjang daerah, maka dirumuskan visi jangka panjang daerah tahun 2025-2045 yaitu Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi Sejahtera, Beradat, Maju dan Berkelanjutan Tahun 2045.
"Visi jangka panjang daerah ini sudah selaras dengan visi Indonesia emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, dan sudah selaras juga dengan visi jangka panjang Provinsi Riau yaitu Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis," kata dia.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 terdapat beberapa rekomendasi yaitu, meningkatkan nilai tambah hilirisasi berbasis pertanian, pemerataan akses ekonomi, ekonomi kreatif dan potensi wisata daerah, meningkatkan daya saing SDM.*