Kick off meeting dan orientasi Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2027
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkarnain membuka kick off meeting dan orientasi Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2027, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi.
Tim Penyusunan RKPD terdiri dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
RKPD memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun, yang mencakup prioritas pembangunan, kerangka ekonomi makro daerah, arah kebijakan fiskal, serta rencana program dan kegiatan perangkat daerah.
Sekda Zulkarnain menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara realistis, disiplin fiskal, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tim harus bekerja secara selektif, terukur, dan berbasis pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan agar Tim Penyusun RKPD memperhatikan hasil evaluasi dan berbagai hambatan dalam pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya, sehingga RKPD Tahun 2027 dapat disusun lebih akurat, adaptif, dan terakselerasi sesuai target pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akurasi dan validitas data dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, perencanaan harus didukung oleh data yang reliabel melalui penerapan Satu Data Indonesia (SDI) guna memastikan sinkronisasi dan keselarasan data antarperangkat daerah.
Adapun prioritas utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027 meliputi alokasi gaji dan tunjangan ASN serta kebutuhan rutin pemerintahan, pemenuhan belanja mandatori sektor pendidikan, pelaksanaan program prioritas nasional, serta program unggulan Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Kebijakan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan swasembada pangan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan sebagai fondasi transformasi pembangunan daerah.*