IKA UNRI Kuansing Periode 2025–2030 Dikukuhkan

1 Juni 2026
Usai Pengukuhan IKA UNRI Kuansing

Usai Pengukuhan IKA UNRI Kuansing

RIAU1.COM - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah IKA UNRI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Ahad malam (31/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM selaku Dewan Penasehat IKA UNRI Kuansing, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UNRI H. Wan M. Hasim, SE, Ak beserta jajaran, Kapolres Kuansing, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, serta alumni Universitas Riau yang berkiprah di berbagai bidang.

Ketua Pengurus Daerah IKA UNRI Kuansing yang baru dilantik, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama kepengurusan periode 2025–2030 adalah menghimpun serta memperkuat jaringan alumni Universitas Riau di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya, banyak alumni UNRI yang telah berkontribusi dan menempati posisi strategis di berbagai sektor, khususnya pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, dan bidang sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, keberadaan IKA UNRI diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kontribusi alumni terhadap pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar UNRI untuk bergerak bersama dan memberikan kontribusi nyata dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan MTQ dan Pacu Jalur yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UNRI, H. Wan M. Hasim, SE, Ak, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap IKA UNRI Kuansing mampu menjadi organisasi alumni yang aktif, solid, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wan M. Hasim memaparkan sejumlah program strategis yang tengah disiapkan oleh Pengurus Pusat IKA UNRI. Di antaranya pembangunan Rumah Alumni IKA UNRI yang direncanakan memulai peletakan batu pertama pada Oktober mendatang, program Beasiswa IKA UNRI bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta pengembangan program UNRI Guest House yang membuka peluang investasi bagi para alumni.

“Visi IKA UNRI ke depan adalah membangun organisasi yang kuat berbasis kewirausahaan. Program bisnis ini akan menjadi pilot project yang nantinya dapat dikembangkan ke berbagai bidang lainnya. Kesempatan investasi juga terbuka bagi seluruh alumni,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan IKA UNRI Kuansing yang baru.

Menurutnya, Universitas Riau telah melahirkan banyak alumni berprestasi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Bupati menegaskan bahwa salah satu harapan besar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ke depan adalah terwujudnya Kampus II Universitas Riau di Kuansing sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

“Tugas besar kita ke depan adalah bagaimana menghadirkan Kampus II UNRI di Kuansing. Fasilitas yang sudah ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin melalui kerja sama yang berkelanjutan,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap IKA UNRI dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah serta menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah, alumni, dunia pendidikan, dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengundang seluruh jajaran IKA UNRI untuk hadir dan menyaksikan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) serta Festival Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi yang mengusung slogan “Siang Berkayuh, Malam Mengaji.”

Menutup sambutannya, Bupati meminta Ketua Pengurus Daerah IKA UNRI Kuansing bersama Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UNRI untuk meninjau gedung kampus yang ada di Kuansing guna membahas langkah-langkah lanjutan terkait pemanfaatan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi di daerah.*