KPP Pratama Rengat dan Bapenda Kuansing Perkuat Sinergi Pajak

4 Juni 2025
KPP Pratama Rengat usai tukar data wajib pajak dengan Pemkab Kuansing pada 28 Mei 2025. Foto: Istimewa.

KPP Pratama Rengat usai tukar data wajib pajak dengan Pemkab Kuansing pada 28 Mei 2025. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat menerima kunjungan kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada 28 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan serta pengamanan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.

“Kami bermaksud membahas optimalisasi pertukaran data dan informasi sebagai upaya mendukung peningkatan penerimaan pajak, baik dari sisi pusat maupun daerah,” kata Kepala KPP Pratama Rengat Budi Anshary Nasution saat itu.

Kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Kuansing Muradi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Kuansing dalam mendukung integrasi data serta pengawasan bersama guna menciptakan sistem perpajakan yang efisien dan akuntabel.

“Pertukaran data dan informasi yang optimal sangat penting untuk mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan,” katanya.

Diskusi antara kedua pihak juga mencakup strategi pengamanan penerimaan pajak, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH). Kolaborasi sangat penting dalam mengawal pelaporan dan pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap sinergi yang terbangun ini dapat semakin erat, terutama dalam memastikan kualitas dan keakuratan data perpajakan yang dipertukarkan. Agar, data pajak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuansing maupun oleh kami di Direktorat Jenderal Pajak,” tutup Budi.