
Pelantikan perpanjangan masa jabatan Kades di Kuansing
RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr Suhardiman Amby, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan desa sebagai ujung tombak kemajuan daerah.
Hal itu disampaikannya saat melantik sekaligus memperpanjang masa jabatan 46 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, Senin malam (22/9/2025) di Gedung Serba Guna Gindo Rajo, Kecamatan Pangean.
Di hadapan para Kades bersama keluarga, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, hingga camat se-Kuansing, Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan pengabdian.
“Perpanjangan jabatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah besar yang harus dijaga. Jangan pernah khianati kepercayaan rakyat. Kepala desa adalah garda terdepan pembangunan. Gunakan jabatan ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati.
Menurut Suhardiman, desa adalah pondasi kemajuan Kuansing. Karena itu, ia mendorong para Kades untuk bekerja dengan visi yang jelas, bersinergi dengan perangkat desa, BPD, serta masyarakat dalam merancang program-program yang menyentuh kebutuhan warga.
“Saya ingin kepala desa membawa perubahan nyata: pendidikan yang lebih berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan ekonomi desa yang bangkit. Mari bersama-sama wujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutur dia.*