Bupati Kuansing, Suhardiman Amby
RIAU1.COM - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kuansing berhasil meraih nilai 4,47 dengan kategori A-.
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kinerja dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pemangku kepentingan yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Suhardiman kepada media, Sabtu (10/01/2026).
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, ST, telah melaporkan capaian tersebut kepada Bupati. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut berdasarkan Surat Kementerian PANRB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sekda singkat.*