
Pembahasan rencana pembentukan BUMD baru di Kuansing
RIAU1.COM - Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali digiatkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Langkah ini ditindaklanjuti dengan rencana pelaksanaan studi kelayakan terbaru oleh Universitas Riau (Unri) terhadap sejumlah unit usaha yang dinilai memiliki prospek.
"Kita menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya BUMD, akan terbuka ruang untuk pengelolaan usaha daerah yang lebih profesional dan legal. Selain itu, ini juga merupakan upaya strategis meningkatkan PAD secara berkelanjutan," kata Wabup Muklisin.
Sebelumnya, studi kelayakan pembentukan BUMD telah dilakukan oleh Universitas Riau. Namun, hingga saat ini belum terealisasi karena belum adanya hasil final terkait unit usaha yang layak dijadikan BUMD.
Dalam upaya melanjutkan proses tersebut, pihak universitas kembali akan melakukan kajian kelayakan terhadap unit-unit usaha yang dinilai potensial.
Beberapa unit usaha yang disebut berpotensi untuk dikembangkan dalam bentuk BUMD di antaranya adalah sektor air minum (PDAM), perkebunan, dan perhotelan.
Lebih lanjut Wabup Muklisin menambahkan bahwa pembentukan BUMD harus mengacu pada prinsip kelayakan usaha, termasuk adanya nilai investasi yang jelas, aset yang mendukung, dan skala usaha yang memenuhi syarat legalitas operasional.
"Selayaknya sebuah badan usaha, harus ada kalkulasi ekonomi dan legalitas yang kuat. Maka dari itu, saya minta masing-masing OPD untuk menyusun dan menyerahkan dokumen yang relevan sesuai unit kerja masing-masing," tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan studi kelayakan ulang ini.
“Kita minta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data-data teknis dan pendukung, agar proses studi berjalan lancar dan komprehensif,” katanya.*