Pemkab Kuansing akan Hentikan Operasional Perusahaan yang Langgar Aturan

Pemkab Kuansing akan Hentikan Operasional Perusahaan yang Langgar Aturan

5 Mei 2023
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

RIAU1.COM - Perusahaan yang ada di Kuantan Singingi ditekankan Plt Bupati Suhardiman Amby, yang tidak ikuti aturan, dan selalu berkonflik dengan masyarakat, kemungkinan untuk ditutup.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby saat halal bihalal bersama masyarakat di Mesjid Raya Baiturrohmah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis 03/05/2023 malam.

Dihadapan ribuan masyarakat Singingi Hilir,  Suhardiman sampaikan sudah ada beberapa perusahaan yang ditutup, karena sering bersiteru dengan masyarakat salah satunya PT Barito di Sentajo Raya.

Ia juga instruksikan kepada Dinas terkait untuk menelaah setiap persoalan yang ada di perusahaan, apalagi yang tidak ikuti aturan.

Sementara kepada masyarakat, Suhardiman minta maaf sekiranya ada layanan pemerintah di berbagai jenjang ada yang kurang baik. 

"Inilah maksud, dari gelaran halal bi halal ini," sebut dia.*