Pemkab Kuansing Rumuskan Pembangunan hingga Tahun 2045

Pemkab Kuansing Rumuskan Pembangunan hingga Tahun 2045

27 Januari 2024
Forum Konsultasi Publik Pembangunan Kuansing

Forum Konsultasi Publik Pembangunan Kuansing

RIAU1.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).

Bupati menjelaskan arah kebijakan RPJPD 2025-2045, adalah membangun daerah dengan menerapkan pembangunan berdasarkan usulan dari berbagai stakeholder, kelompok agama, ormas, pemuda dan mahasiswa.

"Ini harus selaras dengan program prioritas nasional dan juga ditingkat provinsi," jelasnya.

Disampaikan juga Sekda Kuansing H. Dedi Sambudy, kegiatan FKP ini untuk menampung usulan dari semua stakeholder dalam upaya pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 atau 20 tahun kedepan.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kuansing Ir. Samsir Alam mempertagas bahwa arah kebijakan RPJPD 2025-2045 dibagi dalam 4 tahap, meliputi penguatan fondasi transformasi tahap I, periode 2025 - 2029 difokuskan pada peningkatan produktifitas pertanian, hilirisasi berbasis pertanian, usaha menengah kecil dan mikro, daya saing sektor pariwisata, investasi padat karya, ekonomi kreatif serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.

"Akselerasi transformasi tahap II periode 2030 - 2034 fokus pada peningkatan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi yang merata antar wilayah dan perluasan kesempatan kerja," sebut dia.

Lalu, pemantapan transformasi tahap III, periode 2035 - 2039 terfokus pada daya saing ekonomi daerah antar wilayah kabupaten berbasis komoditi unggulan daerah.

"Dan tahapan ke IV, periode 2040 - 2045 merupakan perwujudan masyarakat Kuansing yang adil dan sejahtera, terfokus pada pembangunan ekonomi Kabupaten Kuantan Singingi yang inklusif dan berkelanjutan secara merata,"papar dia.*