
Penyerahan laporan keuangan Pemkab Kuansing
RIAU1.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto.
Adapun pemerintah daerah yang menerima LHP-BPK tersebut adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Untuk Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kuantan Singingi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau dan diterima oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby.
Bupati Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Opini WTP ke-14 ini adalah hasil nyata dari dedikasi, kerja keras, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ini bukan semata capaian administratif, tetapi wujud komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.*