Penjelasan Bupati Kuansing soal Gaji 13, THR hingga TPP ASN

Penjelasan Bupati Kuansing soal Gaji 13, THR hingga TPP ASN

3 April 2024
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby saat Safari Ramadhan di Desa Pasir Mas, bertempat di Masjid At Taqwa Kecamatan Singingi, mengatakan, pencairan gaji 13, Tunjangan Hari Raya dan TPP ASN jelang lebaran akan segera dicairkan.

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan banyak yang bertanya-tanya terkait dengan gaji dan tunjangan yang belum diterima. Terkait hal tersebut Bupati Suhardiman Amby menjawab pertanyaan ASN, Senin (01/04/24).

"Terkait tunjangan ASN baik itu di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, terhitung tanggal 1 April 2024 siang sudah kita lakukan pergeseran ke kas Dinas, selanjutnya dari Bendahara Dinas akan digeser ke kas. Sementara untuk gaji ASN sudah Payroll siang tadi", jelas Bupati Suhardiman Amby.

Bupati Suhardiman Amby juga mengatakan bahwa, nanti akan kita lakukan pemotongan sebesar 2,5 % dari jumlah uang tunjangan yang diterima tiap tahunnya untuk zakat, dan kita serahkan ke Baznas.

"Terkait pemotongan sebesar 2,5% tersebut, mudah-mudahan ASN kita tidak keberatan, jika ada yang keberatan silahkan lapor ke kita", jelas Bupati Suhardiman.

"Sementara untuk gaji mudah-mudahan sesegera mungkin dibayarkan, termasuk gaji- gaji Perangkat Desa juga sudah kita serahkan ke BPKAD untuk segera dibayarkan. Paling lambat Rabu sudah diterima," tutur Bupati Suhardiman Amby.*