Percepat PTSL di Kuansing, Belasan Kades Dikumpulkan

Percepat PTSL di Kuansing, Belasan Kades Dikumpulkan

9 Februari 2023
Sekdakab Kuansing, Dedy Syambudi pimpin Rakor PTSL

Sekdakab Kuansing, Dedy Syambudi pimpin Rakor PTSL

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kuantan Singingi H. Dedi Sambudi memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023 pertengahan pekan ini.

Kegiatan tersebut dibuka dengan pemaparan terkait PTSL 2023 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kuantan Singingi, Turmudi, serta diikuti 5 Kecamatan dan dan 16 Desa.

Pada kesempatan tersebut, Turmudi menyampaikan, bahwa pelaksanaan PTSL itu memang harus dilaksanakan oleh 14 Kementerian menurut Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Dedi berharap dengan adanya rapat koordinasi tersebut, dapat dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara bersama-sama sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

"Kemudian sebagai acuan dalam menetapkan kebijakan pembangunan daerah, serta adanya integrasi big data dalam satu portal," sebut dia.

"Dan juga sebagai bahan dasar pertimbangan penyusunan RTRW dan RDTR yakni Kesepakatan Batas, Pengendalian lahan pangan pertanian berkelanjutan serta LSD Sebagai sumber informasi dalam rangka investasi dan sebagai dasar pertimbangan pelayanan publik," sambung dia memaparkan.*