Berujung Polemik, LAMR Meranti Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan Dalam Event Mancing Mania

4 Februari 2019
Berujung Polemik, LAMR Meranti Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan Dalam Kegiatan Mancing Mania

Berujung Polemik, LAMR Meranti Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan Dalam Kegiatan Mancing Mania

RIAU1.COM - Belakangan, masyarakat Meranti dihebohkan dengan polemik pelaksanaan Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang diadakan oleh Laskar Melayu Bersatu (LMB) menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat karena persoalan hadiah yang diterima oleh pemenang kini harus berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil mengatakan pihak panitia (LMB) tidak pernah melibatkan LAMR dalam pelaksanaan kegiatan ini.



"Pihak panitia tidak pernah melibatkan LAMR dalam kegiatan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pembagian hadiah LAM tidak pernah dilibatkan sama sekali. Bahkan LMB juga tidak pernah berkoordinasi tentang pelaksanaan kegiatan ini. Tapi setelah muncul polemik seperti ini, LAM malah dibawa-bawa dalam persoalan" terang Muzamil kepada Wartawan Senin (4/2/2019).

Senada dengan Muzamil, Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat, Sudandri Jauzah mengatakan LAMR secara institusi maupun pribadi tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengatakan, polemik hadiah tersebut kini tengah ditangani oleh polres kepulauan Meranti.



"Pihak yang dirugikan telah menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian dan alhamdulillah pihak kepolosian sangat responsif terhadap pelaporan tersebut. Jadi ya kita percayakan lah kepada pihak hukum, proses berjalan sebagaimana mestinya" tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan hadiah lomba mancing ini berawal dari pihak panitia yang mendiskualifikasi pemenang yang diketahui bernama Fahri.

Fahri dikatakan gugur sebagai pemenang setelah ada yang melaporkan kepada panitia bahwa ikan yang didapat oleh Fahri bukan hasil dari pancingan, melainkan dari hasil jaring.

Padahal Fahri sudah mengakui bahwa ikan tersebut merupakan ikan hasil pancingannya. Bahkan dia sudah mengucapkan sumpah ketika akan menerima hadiah sebagai bentuk kebenaran dan keaslian pemenang lomba pancing tersebut.