Maksimalkan Penerimaan PAD, BPPRD Meranti Terapkan Aplikasi SITANJAK

Maksimalkan Penerimaan PAD, BPPRD Meranti Terapkan Aplikasi SITANJAK

29 November 2019
Maksimalkan Penerimaan PAD, BPPRD Meranti Terapkan Aplikasi SITANJAK

Maksimalkan Penerimaan PAD, BPPRD Meranti Terapkan Aplikasi SITANJAK

RIAU1.COM - Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Meranti menggelar sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pendapatan Perpajakan (SITANJAK), bagi aparatur pengelola Pajak dan Restribusi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, bertempat di Ballroom Hotel, AKA Meranti, Jumat (29/11/2019).

 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Legislator Meranti H. Muzamil, Asisten III Sekdakab. Msranti H. Rosdaner, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Eri Suhairi S.Sos, Narasumber dari Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Kabupaten Inhu M. Arifin, serta para peserta perwakilan OPD terkait.

 

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis mengatakan, sesuai Intruksi Presiden RI, daerah dituntut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah salah satunya melalui Pajak dan Restribusi. Dengan maksimalnya PAD dari Pajak, daerah akan mampu lebih mandiri dalam menggesa pembangunannya.

"Jadi ketika kita mampu mengintensifkan penerimaan sumber-sumber pendapatan daerah, kita tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat yang sering kali terkendala akibat Defisit keuangan negara," jelas Yulian.

Dan penerapan Aplikasi SITANJAK ini menurutnya merupakan gebrakan yang baik dalam menjawab tantangan Era Industri 4.0 saat ini yang menuntut segala sesuatunya serba cepat, efisien dan efektif.

Loading...

"Dengan penerapan sistem ini pengelolaan pajak dan restribusi tidak lagi dilakukan secara manual tapi sudah menggunakan sistem yang terintegrasi yang akan menghasilkan pelayanan cepat, transparan dan profesional.

Yulian berharap dengan penerapan sistem ini, dapat memaksimalkan pengelolaan pajak daerah. Selain itu akan memudahkan petugas BPPRD Meranti untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang potensial meningkatkan penerimaan daerah.

 

"Dengan adanya Aplikasi Sistem tidak ada lagi pungutan yang dilakukan langsung, dan ini dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar yang berujung pada permasalahan pidana," jelasnya lagi.