Dirjen Kelembagaan Iptek & Dikti Kemendikbud Verifikasi Alih Kelola AMIK Selatpanjang

Dirjen Kelembagaan Iptek & Dikti Kemendikbud Verifikasi Alih Kelola AMIK Selatpanjang

5 Desember 2019
Dirjen Kelembagaan Iptek & Dikti Kemendikbud Verifikasi Alih Kelola AMIK Selatpanjang

Dirjen Kelembagaan Iptek & Dikti Kemendikbud Verifikasi Alih Kelola AMIK Selatpanjang

RIAU1.COM - Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Dirjen Kelembagaan Iptek & Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memverifikasi permohonan alih kelola AMIK Selatpanjang dari Yayasan Bangun Insani Bengkalis (YBI) ke Yayasan Pendidikan Bangun Meranti (YPBM).

Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (4/12/2019) di Hotel Century Park Jakarta itu menghadirkan perwakilan dari YBI yang diwakili sekretaris Ramli Selamat sedangkan dari YPBM diwakili ketua yayasan H Falzan Surahman dan bendahara Bastian Darwis. Acara di pimpin oleh Kasubdit Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Sylvia Supartiningsih mewakili Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi.

Selain itu turut juga dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Irwan dan anggota DPRD Pauzi SE beserta Direktur AMIK Selatpanjang Zulfikri M.Kom.

Falzan Surahman menceritakan proses alih kelola AMIK Selatpanjang ini sudah berlangsung sejak lama. Hal ini juga menggambarkan kerisauannya terhadap kampus yang sudah berdiri sejak 16 tahun silam itu. Karena jika ini tidak diperhatikan oleh para pemerintah setempat, maka AMIK akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ketua KPID Riau itu juga berharap agar izin alih kelola segera diperoleh untuk menyiapkan SDM unggul menyambut proses digitalisasi. 

"Setelah proses alih kelola ini selesai, kita akan segera berbenah untuk berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi," kata Falzan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur AMIK Selatpanjang Zulfikri M.Kom menyampaikan bahwa proses alih kelola yang telah mendapat rekomendasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Sumbar, Riau dan Kepri pada tanggal 31 oktober 2019 dan telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Irwan yang juga ikut hadir  menyampaikan komitmen pemkab mendukung dalam proses alih kelola ini. 

Dikatakan Irwan, pemerintah daerah akan ikut mendukung pengelolaan AMIK untuk masa yang akan datang, demi kesiapan untuk mengikuti kompetensi kedepannya, sehingga AMIK bisa menjadi salah satu kampus terbaik di Provinsi Riau.

"Saat pengelolaan sudah berpindah tangan, tentu ini terjadi perubahan manajemen dan terjadi peningkatan yang signifikan. Langkah ini diharapkan menjadi sebuah harapan baru. Dan bagi Pemkab kepulauan Meranti mau tak mau harus turun tangan ikut membangun kampus dan labor yang lebih repsentatif," kata Irwan.

Pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Kepulauan Meranti akan menyediakan lahan di Desa Gogok untuk pembangunan Kampus AMIK, dengan begitu mahasiswa diharapkan lebih bisa bersaing. (rls)