Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Judol, Dinsos Siak Hapus 457 Penerima Bansos
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 457 nama dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak.
Nama-nama tersebut seperti yang dididuga menyalahgunakan Bansos untuk bermain Judi Online (Judol). Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris, Senin (1/12/2025).
Ia mengatakan data tersebut didapatkan Dinas Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian 457 nama terindikasi penyalahgunaan bantuan dicoret dari sistem.
Wan Idris mengatakan nama penerima Bansos saat ini terkoneksi antara Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Capil serta berbasis NIK.
"Jadi warga penerima bantuan terlibat Judol atau Pinjol, itu langsung ketahuan sistem. Maka mereka tereliminasi," jelasnya.
Oleh sebab itu Wan Idris mengingatkan agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan Bansos dan tidak menggunakan Bansos untuk hal negatif.
"Apalagi di gunakan untuk aktivitas perjudian," tukasnya.*