Paselpa Award 2025 dan launching Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Paselpa Award 2025 dan launching Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), Selasa (6/1/2026).
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Selatpanjang. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum.
“Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan aspek hukum, sosial, dan keadilan. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sadar hukum,” ujar Asmar.
Bupati Asmar berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, namun ditindaklanjuti melalui langkah konkret, program yang terukur, serta koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri menjelaskan bahwa tujuan utama MoU ini adalah mewujudkan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan.
“MoU ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan kejelasan peran antar lembaga, serta membangun sistem rujukan dan layanan yang responsif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ahmad Satiri menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus berdampak nyata bagi masyarakat, serta membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.*