Nahkoda Dumai Line Terancam Sanksi Usai Tabrak Pulau di Meranti

Nahkoda Dumai Line Terancam Sanksi Usai Tabrak Pulau di Meranti

16 Februari 2023
Dumai Line 9 saat kandas di Pulau

Dumai Line 9 saat kandas di Pulau

RIAU1.COM - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang telah menindaklanjuti peristiwa kapal fery Dumai Line 9 yang menabrak bibir pantai di wilayah Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan penjelasan Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan seperti dimuat Batamnews mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi hanya karena human error. Kru kapal yang bersangkutan pun diketahui telah dilakukan tes urine. Takutnya ada yang di bawah pengaruh narkotika.

"Kemarin dua orang yang kita lakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Leonard, Selasa (14/2).

Untuk sanksi yang diberikan, lanjutnya, KSOP Selatpanjang tak bisa memutuskan. Sebab hal itu merupakan ranah dari mahkamah pelayaran.

"Kami akan membuat laporan tindak lanjut ke sana (mahkamah pelayaran). Nanti mahkamah pelayaran yang akan memutuskannya. Ini (pelanggaran) lebih kepada kode etik profesi pelaut," sebut dia.

Tak cuma kru kapal, pihak perusahaan kapal fery itu juga telah diberi teguran untuk mempekerjakan nakhoda yang lebih layak dan mempuni.

Untuk diketahui, kapal fery Dumai Line 9 rute Kepri ke beberapa wilayah di Riau hilang kendali sampai menabrak bibir pantai di Meranti, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11:30 WIB lalu. Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa.*