Sabu 30 Kg Masuk Meranti, Ini Kata Bupati Asmar

10 Oktober 2025
konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan Sabu ke Meranti

konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan Sabu ke Meranti

RIAU1.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. 

Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menyita 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram cairan ‘Happy Water’, dan 1.034 bungkus catridge liquid narkotika berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, Ungu, dan Lamborghini.

Konferensi pers atas keberhasilan tersebut digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, Wakapolda Riau, Brigjen Jossy, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dan sejumlah pejabat kepolisian dan juga Pemkab Kepulauan Meranti. 

Bupati Asmar menyampaikan rasa bangganya atas kinerja jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan lintas negara tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat berjalan efektif.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Meranti dan Polda Riau. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Bupati Asmar.

Menurutnya, ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dengan munculnya berbagai modus baru, termasuk dalam bentuk cairan Happy Water dan liquid vape bermerek. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penyamaran peredaran barang haram tersebut.

“Sekarang penyelundupan narkoba tidak hanya lewat bentuk sabu atau pil, tapi juga disamarkan dalam cairan dan alat vape. Kita harus cerdas dan peka terhadap lingkungan sekitar,” tegas Asmar.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi aparat dalam mencegah peredaran narkoba. Mari kita jaga Meranti bersama-sama agar tetap bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat dan aparat gabungan. Ia menyebut jaringan ini memanfaatkan jalur laut Riau–Malaysia untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

Keberhasilan besar ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, yang menyebut pengungkapan tersebut sebagai kasus terbesar sepanjang sejarah Polres Kepulauan Meranti. 

Tim gabungan dari Polres Meranti dan Polsek Merbau itu berhasil melakukan penangkapan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Nan (24), Yan (19), dan Jup (20) ketiganya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara satu pelaku lainnya, seorang wanita berinisial TS alias Tia (35), merupakan warga Desa Pada Suka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diketahui telah lama menetap di Bandul karena mantan suaminya adalah warga setempat.*