Kendarai Tesla, Master Deddy Corbuzier Setara Pejabat Negara saat Melintas di Kawasan Ganjil Genap

Kendarai Tesla, Master Deddy Corbuzier Setara Pejabat Negara saat Melintas di Kawasan Ganjil Genap

29 September 2019
Ilustrasi ganjil genap

Ilustrasi ganjil genap

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan peraturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat, untuk menekan polusi udara dan juga mengurangi kemacetan.

Namun, dalam penerapan ganjil genap yang mulai berlaku pada 9 September 2019 itu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian, yakni mobil pejabat negara dan juga kendaraan listrik.

Hal ini pula yang kemudian membuat Deddy Corbuzier bangga, ssebab dengan mengendarai Tesla Model 3 yang baru dibelinya, ia merasa punya hak istimewa layaknya pejabat negara.

"The FIRST #teslamodel3 midnight silver in Indonesia Finally Arrived!! Rasanya kaya nyetir SMARTPHONE...Also.. The first Car yg ga kena Ganjil Genap..," tulis Deddy dalam postingan di akun instagram miliknya, dilansir Kompas.com, Ahad 29 September 2019.

Seperti diketahui, mobil listrik memang sudah ditetapkan menjadi salah satu jenis kendaraan yang bebas dari ganjil genap lantaran dianggap tak berkonstribusi terhadap gas buang.

Selain mobil listrik, Kepala Kadishub DKI Jakarta, Sayafrin Liputo mengatakan, pembebasan ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan yang membawa penyandang disabilitas.

"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin beberapa waktu lalu.