BPOM Rilis Sejumlah Obat Tukak Lambung dan Tukak Usus Pengganti Ranitidin

BPOM Rilis Sejumlah Obat Tukak Lambung dan Tukak Usus Pengganti Ranitidin

15 Oktober 2019
Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Antara.

Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah obat tukak lambung dan tukak usus selain sediaan farmasi yang mengandung Ranitidin.

Dari laman resmi BPOM, Selasa (15/10/2019), menyebutkan bahwa obat dengan Ranitidin saat ini ditarik secara sementara. Karena, obat ini diduga mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang memicu kanker (karsinogenik).

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito juga menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter soal obat tukak lambung dan tukak usus selain yang mengandung Ranitidin. Terdapat 67 merk obat yang menggunakan materi generik Ranitidin.

Penny mengatakan penarikan distribusi dan peredaran obat ber-Ranitidin dilakukan untuk alasan keamanan. Selama masa penarikan sementara dilakukan pengujian laboratorium meneliti cemaran NDMA terhadap Ranitidin.

Adapun daftar obat pengganti itu di antaranya, Antasida yang terdiri dari Alumunium hydroxide/ Magnesium hydroxide/simethicone dalam bentuk sediaan tablet kunyah dan suspensi.

Penghambat Pompa Proton (kapsul lepas tunda lansoprazol, kapsul lepas tunda omeprazol, tablet salut enterik Pantoprazole, tablet salut enterik Esomeprazol dan tablet salut enterik Natrium Rabeprazole).

Antagonis Reseptor-H2 (tablet dan tablet salut Simetidin serta tablet salut selaput Famotidin. Sitoprotektif (tablet Sukralfat). Analog Prostaglandin (tablet salut selaput Rebamipid).

Sediaan injeksi yakni penghambat Pompa Proton (serbuk injeksi Esomeprazol, serbuk injeksi Lansoprazol, serbuk injeksi Omeprazol dan serbuk injeksi Pantoprazol).