Potensi Dana Umat di RI Capai Rp 1.200 Triliun

30 September 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Potensi dana umat di Indonesia yang berasal dari zakat, infak, sedekah, wakaf, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya disebut dapat mencapai Rp 1.200 triliun per tahun. Potensi tersebut dinilai dapat diperkuat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Prof Nasaruddin Umar mengatakan, potensi dana umat selama ini masih tersebar dalam berbagai instrumen. Karena itu, IAEI mendorong pembentukan Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDO) untuk mengonsolidasikan sekaligus memberdayakan potensi tersebut.

“Dalam perhitungan yang disampaikannya, potensi tersebut secara keseluruhan dapat mencapai setidaknya Rp 1.200 triliun per tahun,” demikian materi IAEI dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026) yang dimuat Republika.co.id.

Nasaruddin menegaskan, pembentukan BPDO bukan sekadar ditujukan untuk mengumpulkan dana umat. Dana tersebut perlu dikelola agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang mengumpulkan dana umat. Yang kita perlukan adalah pemberdayaan dana umat. Karena itu saya lebih cenderung menggunakan istilah Badan Pemberdayaan Dana Umat atau BPDO,” ujar Nasaruddin.

Menurut dia, penguatan dana umat dapat dikaitkan dengan agenda pengentasan kemiskinan umat. Potensi tersebut mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, serta sumber dana sosial keagamaan lainnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum IAEI Prof. Andi Faisal Bakti mengatakan, ketahanan ekonomi Islam tidak cukup dibangun hanya dari pertumbuhan aset dan industri keuangan syariah. Integrasi berbagai sektor diperlukan agar ekonomi Islam mampu menghadapi guncangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ketahanan ekonomi Islam tidak bisa dibangun hanya dengan bank syariah. Kita membutuhkan tiga lapis sekaligus kekuatan komersial untuk tumbuh, kekuatan sosial untuk melindungi masyarakat ketika krisis, dan kekuatan moral untuk memastikan ekonomi berjalan dengan adil,” ujar Andi dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Andi mendorong integrasi lima ekosistem untuk memperkuat ketahanan ekonomi Islam, yakni rantai nilai, keuangan syariah, keuangan sosial, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.

Menurut Andi, lima ekosistem tersebut perlu dihubungkan dalam satu arsitektur ekonomi. Misalnya, pelaku UMKM dapat memperoleh dana zakat untuk pemberdayaan, memanfaatkan aset wakaf sebagai lokasi usaha, mendapatkan pembiayaan syariah untuk ekspansi, menggunakan sertifikasi halal berbasis digital, serta mengembangkan usaha dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Ia juga mendorong perubahan orientasi ekonomi Islam dari sekadar pertumbuhan aset dan transaksi menuju dampak ekonomi yang lebih nyata. Kepatuhan syariah formal, menurut dia, perlu diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Andi menilai Indonesia perlu mengubah posisi dari negara dengan jumlah konsumen Muslim besar menjadi kekuatan produksi dan inovasi. Perubahan tersebut membutuhkan integrasi sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, industri, riset, standardisasi, dan pasar.

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mendorong integrasi lima ekosistem untuk memperkuat ketahanan ekonomi Islam, yakni rantai nilai, keuangan syariah, keuangan sosial, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.

Wakil Ketua Umum IAEI Prof Andi Faisal Bakti mengatakan, ketahanan ekonomi Islam tidak cukup dibangun hanya dari pertumbuhan aset dan industri keuangan syariah. Integrasi berbagai sektor diperlukan agar ekonomi Islam mampu menghadapi guncangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ketahanan ekonomi Islam tidak bisa dibangun hanya dengan bank syariah. Kita membutuhkan tiga lapis sekaligus: kekuatan komersial untuk tumbuh, kekuatan sosial untuk melindungi masyarakat ketika krisis, dan kekuatan moral untuk memastikan ekonomi berjalan dengan adil,” ujar Andi dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa.

Menurut Andi, lima ekosistem tersebut perlu dihubungkan dalam satu arsitektur ekonomi. Misalnya, pelaku UMKM dapat memperoleh dana zakat untuk pemberdayaan, memanfaatkan aset wakaf sebagai lokasi usaha, mendapatkan pembiayaan syariah untuk ekspansi, menggunakan sertifikasi halal berbasis digital, serta mengembangkan usaha dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Ia juga mendorong perubahan orientasi ekonomi Islam dari sekadar pertumbuhan aset dan transaksi menuju dampak ekonomi yang lebih nyata. Kepatuhan syariah formal, menurut dia, perlu diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Andi menilai Indonesia perlu mengubah posisi dari negara dengan jumlah konsumen Muslim besar menjadi kekuatan produksi dan inovasi. Perubahan tersebut membutuhkan integrasi sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, industri, riset, standardisasi, dan pasar.*