Tito Karnavian: Hentikan Kekerasan di IPDN, Pelaku Akan Dihukum Pidana

Tito Karnavian: Hentikan Kekerasan di IPDN, Pelaku Akan Dihukum Pidana

31 Oktober 2019
Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian.

RIAU1.COM - Para orang tua yang anaknya sedang mengikuti pendidikan di kampus IPDN tidak perlu khawatir lagi. 

Karena mulai saat ini, tidak ada lagi kekerasan terhadap praja baru oleh seniornya. Jika terdapat ada senior melakukan tindak kekerasan terhadap praja baru, mereka akan dikeluarkan dari kampus, dan kasus akan dibawa ke pidana. Dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk hukuman pidana. 

 

Penghentian kekerasan di IPDN tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito  tidak ingin budaya kekerasan di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dipertahankan.

Menurutnya, budaya tersebut tidak bisa dipertahankan dengan alasan pembinaan praja baru sekalipun.

Tito mengatakan itu saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja IPDN Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10).

"Untuk itu budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya. Apapun alasan pembinaan, itu tidak ada gunanya dan hanya ajang balas dendam," ujar Tito mengutip siaran pers, seperti dilansir CNN Indonesia. 


Tito bertekad memberikan sanksi tegas jika kekerasan masih terjadi di IPDN. Dia mengaku tidak sungkan untuk membawa ke ranah pidana apabila itu terjadi di lingkungan IPDN.

Tito mengatakan pernah melakukan itu saat masih berdinas di Kepolisian sebelum menjadi Mendagri.

"Di Akpol, lebih dari sepuluh orang sudah saya keluarkan bahkan dipidana karena melakukan kekerasan. Saya akan memberikan tindakan yang keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apalagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan," imbuhnya.

Tito menegaskan bahwa IPDN adalah institusi pendidikan. Kedisiplinan, lanjutnya, memang penting. Hukuman juga perlu diterapkan jika ada pelanggaran yang dilakukan.

Akan tetapi, memupuk rasa disiplin tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Apalagi jika ditujukan kepada praja-praja baru hingga luka dan meninggal dunia.

"Seperti adik-adik untuk sekolah kepolisian di berbagai negara, tidak ada yang namanya budaya kekerasan," ucap Tito.


Kasus kematian praja IPDN pernah terjadi beberapa kali hingga menjadi perhatian publik.

Pada 2000, Erry Rahman meninggal dunia diduga akibat dihukum oleh seniornya. Dia sempat dirawat, namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Pada 2002, Wahyu Hidayat meninggal dunia diduga akibat dianiaya lantaran lalai menjalankan kegiatan ekstrakurikuler. Wahyu merupakan praja baru IPDN.

Pada 2003, giliran Cliff Muntu yang menjadi korban jiwa. Dia juga diduga dianiaya seniornya.

 

Kasus kematian Rinra Sujiwa Syahrul Putra pada 2011 kembali mencoreng nama baik IPDN. Dia adalah putra eks Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju.

Sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, dia kemudian ditemukan tewas di dalam kamar asrama.

Pada 2013, Jonoly Untayanadi, praja tingkat tiga IPDN meninggal dunia. Sempat dilarikan ke rumah sakit ketika mulutnya mengeluarkan darah. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Dia meninggal dunia di rumahnya di Tikala Baru, Manado, pada 2015.

Pada 2017, praja IPDN Dea Amanda meninggal dunia. Dia tewas usai mengikuti Diksar di Semarang, Jawa Tengah.

R1 Hee.