Baru Dilantik sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi Langsung Larang ASN Bercelana Cingkrang

31 Oktober 2019
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Kumparan.com.

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan catatan awalan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ia juga menyoroti soal pakaian yang seharusnya dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN). Fachrul menyinggung soal celana cingkrang.

"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" ungkap Fachrul Razi dikutip dari Kumparan.com, Kamis (31/10/2019).

Semestinya, ASN melihat aturan negara. Jika tak bisa ikuti aturan, maka ASN itu harus keluar.

Fachrul juga menyinggung soal visi misi Kemenag lima tahun ke depan. Semua mengacu visi misi Presiden Jokowi.

"Kalau program saya ingin menunjukkan program prioritas Kemenag karena ini visi misi presiden. Nah ini dia program prioritas kami yang memang mengacu pada visi misi presiden," ungkap dia.

Di awal, Fachrul juga sempat menyinggung persoalan pegawai negeri yang tidak disiplin. Salah satunya ketika dia di acara BUMN, ada ASN yang tidak bernyanyi lagu Indonesia Raya ketika acara resmi.