Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku tak melarang penggunaan niqab atau cadar masuk ke instansi pemerintah.
Pernyataan sebelumnya hanya sebatas memberikan rekomendasi dikutip dari liputan6.com, Kamis, 31 Oktober 2019.
"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri Agama, paling-paling merekomendasi," sebutnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahkan dia bilang Kementerian Agama tak memiliki kewenangan melarang penggunaan cadar.
Kalaupun ada instansi yang mengeluarkan aturan itu dengan alasan keamanan, dia menegaskan bahwa larangan bercadar itu bukan dibuat oleh Kemenag.
Selain membantah melarang cadar, dia juga membantah melarang penggunaan celana panjang yang berada di atas mata kaki. Dia beradalih, hanya memberikan rekomendasi.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Enggak ada pasalnya, enggak ada penguatannya. Silakan saja," imbuhnya.