Soal Izin Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid, Kemenag Minta Pemprov Jatim Berpikir Ulang

Soal Izin Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid, Kemenag Minta Pemprov Jatim Berpikir Ulang

16 Mei 2020
Ilustrasi sholat berjamaah di masjid.

Ilustrasi sholat berjamaah di masjid.

RIAU1.COM - Pemerintah daerah dan masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona. Termasuk soal rencana sholat berjamaah di masjid saat Hari Raya Idul Fitri nanti. 

 

Kementerian Agama (Kemenag), meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur,  mempertimbangkan ulang izin sholat berjemaah saat Ramadhan  dan  Hari Raya Idul Fitri di masjid di tengah pandemi virus corona. 

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamarudin Amin mengatakan, sejak awal imbauan pemerintah sudah jelas readyviewed terkait pelaksanaan ibadah di rumah selama masa pandemi corona.

Selama kasus positif virus corona belum melandai, imbauan untuk tidak sholat berjemaah di masjid harus ditaati.


"Kita imbau agar memikirkan kembali. Karena potensi penularan masih sangat besar," kata Kamarudin saat dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (16/5).
 

Izin salat berjemaah di masjid di Jawa Timur ini terbit di tengah tingginya kasus virus corona. Hingga Jumat (15/5), tercatat kasus positif corona di Jawa Timur mencapai 1.921 kasus, atau yang tertinggi kedua se-Indonesia.

Menurut Kamarudin, dengan fakta tersebut, artinya potensi penularan masih cukup tinggi. Sehingga, Kemenag mengimbau agar masyarakat juga tidak memaksakan untuk salat berjemaah di masjid.

"Karena kita tidak ingin tempat ibadah jadi episentrum penularan Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang memperbolehkan salat berjemaah pada Ramadan dan Idulfitri di masjid, termasuk masjid terbesar di Surabaya yakni Masjid Al Akbar. Surat itu bernomor 551/7809/012/2020 berisi tentang Kafiat Takbir dan Salat Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.
 

Saat dikonfirmasi, Heru mengatakan, kebijakan memperbolehkan masjid untuk menggelar ibadah salat berjamaah merupakan masukan dari sejumlah tokoh agama kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Ini adalah melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke Ibu Gubernur, dan kami mendapat beberapa masukan," kata Heru.

Meski mengizinkan masjid menggelar shalat  berjemaah, Heru mengatakan ada beberapa protokol yang harus diterapkan oleh pengelola masjid.

 

Termasuk saf shalat 1-2 meter, pemakaian masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area masjid untuk menjalani salat berjemaah. 

R1.