Gatot Tarunamihadja, Jaksa Agung yang 'Disikat' Gegara Memberantas Korupsi

Gatot Tarunamihadja, Jaksa Agung yang 'Disikat' Gegara Memberantas Korupsi

1 Juli 2020
Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tahukah bahwa bangsa ini di awal kemerdekaannya pernah memiliki jaksa agung yang dibenci oleh beberapa tentara.

Saking bencinya dia bahkan pernah dijebloskan dalam penjara milik tentara hingga mengalami percobaan pembunuhan sampai kakinya buntung dinukil dari historia.id, Rabu, 1 Juli 2020.

Dialah Gatot Tarunamihardja, jaksa agung pertama Republik Indonesia pada 1 Oktober 1945 sekaligus dinobatkan sebagai orang pertama yang dua kali memegang jabatan sama.

Percobaan pembunuhan yang dialaminya ketika berusaha membongkar kasus korupsi penyelundupan di Teluk Nibung, Sumatera Utara dan barter di Tanjung Priok yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo.

Saat itu wilayahnya berada di bawah kekuasaan Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon.

Hasil dari penyelundupan dan barter itu digunakan untuk kepentingan tentara.

Agar niatnya gagal untuk mengendus kasus korupsi ini, KSAD Mayjen TNI AH Nasution menjegalnya dengan memerintahkan Penguasa Perang Daerah Jakarta Raya Kolonel Umar Wirahadikusuma untuk menangkap Gatot saat presiden berada di luar negeri.