
Ilustrasi Bandara Polonia saat masih beroperasi (foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tepat hari ini, Bandara Polonia Medan resmi mengakhiri aktifitas komersialnya di tahun 2013 silam.
Untuk penggantinya, PT Angkasa Pura II (persero) telah mempersiapkan bandar udara yang jauh lebih besar yaitu Bandara Internasional Kualanamu dinukil dari liputan6.com, Jumat, 24 Juli 2020.
Saat pertama kali dioperasikan, bandara yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,3 triliun dan alokasi pembiayaan PT Angkasa Pura II (persero) sebesar Rp2,5 triliun itu diklaim mampu menampung 8,1 juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I.
Sementara Bandara Polonia hanya mampu menampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun.
Belum lagi Kualanamu juga didesain mencapai kapasitas maksimal untuk melayani hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Kualanamu saat itu juga dilengkapi dengan teknologi penanganan bagasi otomatis pertama yang digunakan oleh bandara di Indonesia yang bernama Baggage Handling System (BHS).
Selain memiliki tingkat pendeteksi keamanan tertinggi (Level 5), teknologi ini memungkinkan penumpang untuk melakukan pendaftaran bagasi di konter mana pun tanpa takut barangnya tertukar jadwal penerbangan.
Plus dilengkapi dengan delapan garbarata (avio bridge) yang akan menghubungkan penumpang langsung dari area keberangkatan di dalam terminal menuju kabin pesawat.