Sudah Berapa Kali Kurikulum Pendidikan Indonesia Berubah ? Ini Jawabannya

3 September 2020
Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tahukah bahwa sejak Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia sudah mengubah 10 kali kurikulum pendidikannya.

Perubahan itu dipengaruhi oleh situasi politik, sosial budaya, ekonomi, dan pertimbangan lainnya dinukil dari dinukil dari kumparan.com, Kamis, 3 April 2020.

Perubahaan kurikulum terjadi di tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Dari semua perubahan yang ada, kurikulum pendidikan nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama.

Perubahan itu mencakup Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk penjelasannya rinciannya sebagai berikut:

Kurikulum Rencana Pelajaran 1947

Sejarah kurikulum pendidikan Indonesia sampai saat ini dimulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran, yakni kurikulum lanjutan yang sebelumnya digunakan semasa penjajahan Belanda, atau disebut juga dengan leer plan yang berarti rencana pelajaran. Kurikulum ini memiliki tujuan yang berfokus pada pendidikan pikiran dan pendidikan karakter sebagai warga negara Indonesia. Kurikulum Rencana Pelajaran 1947 mulai diterapkan di sekolah-sekolah sejak tahun 1950.

Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini dapat dikatakan sebagai cikal bakal sistem pendidikan Indonesia. Dalam Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai sudah terdapat rincian mata pelajaran dan menggunakan silabus sebagai pokok-pokok atau isi materi pelajarannya. Di kurikulum ini juga seorang guru memiliki tanggung jawab untuk mengajar satu mata pelajaran.

Kurikulum 1964

Pada Kurikulum 1964 pemerintah menerapkan program Pancawardhana sebagai pembekalan di jenjang Sekolah Dasar (SD), yakni pendidikan yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Kemudian, untuk mata pelajaran diklasifikasikan menjadi 5 kelompok bidang studi yaitu, moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani.

Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 adalah penyempurnaan dari Kurikulum Pelajaran Terurai (1952) hingga Kurikulum 1964. Terjadi perubahan dari program Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bertujuan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat secara jasmani, menjunjung kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan beragama.  

Kurikulum 1975

Pada Kurikulum 1975 sistem pendidikan memiliki orientasi pada tujuan dengan harapan dapat lebih efektif dan efisien. Di Kurikulum 1975 inilah mulai dikenal istilah satuan pelajaran atau rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran diperinci lagi menjadi petunjuk umum, tujuan instruksional khusus, materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Banyak yang mengkritik Kurikulum 1975 tidak ideal dikarenakan beban tugas guru yang terlalu banyak dalam melakukan rincian tersebut.

Kurikulum 1984

Kurikulum ini sering disebut juga sebagai Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Melalui Kurikulum 1984 siswa mulai ditempatkan sebagai subjek belajar yang diharapkan dapat mengamati sesuatu, mengelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Kurikulum ini menggunakan metode CSBA (Cara Belajar Siswa Aktif) atau Student Active Learning (SAL).

Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum ini merupakan revisi terhadap kurikulum selanjutnya dan dinilai tidak memiliki dasar perbedaan yang prinsipil. Pada kurikulum ini ada perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Dengan pembagian waktu tersebut, diharapkan siswa dapat menerima materi pembelajaran lebih banyak dalam pembagian tiga kali caturwulan dalam setahun. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

Kurikulum 2004

Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yakni, perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum 2004 mendapatkan kritik perihal kaitan alat ukur kompetensi siswa dengan ujian yang masih dengan format pilihan ganda. Setelah dilakukan uji coba di Pulau Jawa dan kota-kota besar di luar Pulau Jawa, KBK dianggap kurang memuaskan bagi guru atau tenaga pengajar yang menerapkannya.

Kurikulum 2006

Berbagai kekurangan dalam KBK berakhir di awal tahun 2006 yang kemudian digantikan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi siswa dan teknik evaluasi pelajaran tidak banyak yang berubah dengan KBK. Akan tetapi, terdapat perbedaan yang cukup signifikan untuk guru yang diberikan kebebasan dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa di sekolah tersebut.

Kurikulum 2013

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa kurikulum terbaru (Kurikulum 2013) akan lebih menekankan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Di kurikulum ini guru diharapkan dapat mendorong siswa untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan apa yang telah siswa pahami setelah menerima materi pembelajaran. Kemudian untuk siswa itu sendiri, diharapkan dapat memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, kemampuan interpersonal, antar-personal, dan memiliki kemampuan berpikir kritis.