Misteri Tewasnya Munir, Aktifis HAM yang Vokal Dalam Menyuarakan Keadilan

7 September 2020
Aktifis HAM Munir (foto: Istimewa/internet)

Aktifis HAM Munir (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Nama Munir di era 2004 hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik. Aktifis HAM yang mengurus kasus Marsinah ini tewas lantaran diracun dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam.

Otoritas Belanda yang melakukan otopsi terhadap tubuh Munir menyimpulkan bahwa dia dihabisi dengan racun arsenik dinukil dari idntimes.com, Senin, 7 September 2020.

Pada akhir 2005, pengadilan mengungkap bahwa kru tambahan pada penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Singapura, Pollycarpus Budihari Priyanto, menjadi pelaku pembunuhan Munir.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun, namun dinyatakan tidak terbukti telah menghilangkan nyawa Munir di tingkat Mahkamah Agung.

Namun, majelis hakim tetap menyatakan Pollycarpus menggunakan surat dokumen palsu untuk mengklaim dirinya adalah kru tambahan Garuda Indonesia.

Ia lalu menumpang pesawat yang ditumpangi Munir ketika transit di Singapura. Atas perbuatannya itu, majelis hakim memvonisnya dengan dua tahun penjara.

Setelah vonis, ternyata banyak pihak masih meragukan bahwa Pollycarpus adalah aktor utamanya.

Salah satunya dugaan bahwa pemerintah, melalui Badan Intelijen Negara (BIN) ada di balik pembunuhan Munir.