Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Cara terbaru pindah faskes BPJS online lewat HP. Peserta BPJS Kesehatan kini semakin dimudahkan untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tanpa harus datang ke kantor cabang.
Proses perpindahan faskes dapat dilakukan secara online lewat HP dengan cepat dan praktis.
Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur tersebut, peserta tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor BPJS Kesehatan.
Cara Terbaru Pindah Faskes BPJS Online Lewat HP seperti dimuat Okezone.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan NIK dan password
- Pilih menu Perubahan Data Peserta
- Pilih nama peserta yang ingin dipindah
- Klik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
- Pilih faskes baru sesuai wilayah yang diinginkan
- Periksa kembali data, lalu klik Simpan
- Perubahan akan diproses dan berlaku pada bulan berikutnya
Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih beberapa jenis faskes tingkat pertama, antara lain puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan dan rumah sakit kelas D pratama
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
- Pindah faskes hanya bisa dilakukan setelah minimal 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya
- Status kepesertaan harus aktif
- Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Selain aplikasi Mobile JKN, pindah faskes BPJS juga bisa dilakukan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi WhatsApp) dan call center BPJS Kesehatan 165.*