
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel maupun perangkat elektronik lain yang terhubung internet.
Sejak triwulan II 2025, pemerintah telah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk memverifikasi penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos September 2025
Ada dua metode resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos:
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) serta nama sesuai KTP.
- Tekan "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil. Jika terdaftar, akan muncul detail penerimaan bantuan.
Jenis Bansos yang Cair September 2025
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah. Berikut daftar program bansos yang dijadwalkan cair bulan September 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Besaran bantuan yang diterima per tahun antara lain:
Anak usia dini (0-6 tahun) & ibu hamil: Rp3.000.000
Siswa SD: Rp900.000
Siswa SMP: Rp1.500.000
Siswa SMA: Rp2.000.000
Lansia & penyandang disabilitas: Rp2.400.000
September ini masuk termin ketiga penyaluran PKH 2025. Dana biasanya disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos.
2. Program Sembako
Program ini memberikan bantuan senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP bertujuan membantu anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan. Dana yang diberikan bervariasi, misalnya:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
September 2025 masuk dalam termin kedua pencairan dana PIP.