
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pelarangan vape di Indonesia, mencontoh kebijakan yang telah diterapkan di Singapura.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan mendalami persoalan vape yang marak beredar di masyarakat.
“Iya, ini (kasus vape) tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi, seperti dikutip Rmol.id Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat ditanya apakah kemungkinan larangan tersebut akan masuk dalam pembahasan RUU Narkotika, Suyudi memberikan jawaban singkat.
“Ya nanti kita lihat," kata dia.
Suyudi juga menanggapi isu bahwa sebagian produk vape yang beredar di Indonesia mengandung zat berbahaya, termasuk narkotika. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan berbicara berdasarkan data valid.
"Kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” jelasnya.
Ia menambahkan, penelusuran awal memang menunjukkan adanya indikasi peredaran vape yang dicampur zat terlarang, meski masih diperlukan kajian lebih dalam.
“Beri saya kesempatan untuk nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tandasnya.*