Dugaan Minyakita Berbau Solar, Pemerintah Harus Investigasi

26 Juni 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah harus mengusut tuntas dugaan minyak goreng Minyakita yang berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Temuan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Minyakita yang diduga berbau solar ditemukan di Kecamatan Wedi dan Jogonalan. Kasus tersebut kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

"Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026 yang dimuat Rmol.id.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah menindaklanjuti berbagai aspirasi dan laporan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sementara Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.

Selain itu, Perum BULOG juga telah melakukan penarikan dan penggantian Minyakita yang terindikasi tidak memenuhi standar mutu dalam program bantuan pangan dengan produk yang telah memenuhi standar kualitas.

Menurut Nasim, langkah penarikan tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Pemerintah harus memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang.

"Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Nasim juga meminta Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produsen dan distributor Minyakita. Menurutnya, pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan produsen dan memperkuat sinergi dengan BUMN agar distribusi minyak goreng rakyat menjadi lebih terkontrol.

"Saya berharap Kementerian Perdagangan menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selama ini persoalan justru kerap muncul pada aspek distribusi, penyebaran barang, hingga harga di lapangan," tegasnya.

Ia menilai pengawasan mutu Minyakita tidak boleh hanya berorientasi pada keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan, tetapi juga harus menjamin keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.

Karena itu, Nasim meminta pemerintah memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kasus tersebut.

"Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran karena dikhawatirkan akan muncul kasus serupa dengan modus yang berbeda," pungkasnya.*