Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial dan platform donasi digital, mayoritas umat Islam di Indonesia ternyata masih lebih nyaman menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) secara langsung atau offline.
Temuan tersebut terungkap dalam Survei Nasional Ziswaf 2026 yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 20 Januari-5 Februari 2026 dengan melibatkan 8.360 responden.
Untuk infak dan sedekah, sebanyak 95,9 persen responden yang memberikan infak atau sedekah dalam bentuk uang mengaku tidak pernah menyalurkannya secara online. Hanya sebagian kecil yang menggunakan kanal digital untuk berdonasi.
"Hampir 96 persen yang mengatakan tidak pakai online," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei di Kantor Dompet Dhuafa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) yang dimuat Republika.
Padahal, partisipasi masyarakat dalam infak dan sedekah tergolong sangat tinggi. Survei mencatat sekitar 74,8 persen Muslim Indonesia memberikan infak atau sedekah dalam satu bulan terakhir, dengan mayoritas disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Fenomena serupa juga terlihat dalam pembayaran zakat mal. Di antara masyarakat yang membayar zakat mal dalam bentuk uang tunai, sebanyak 93,6 persen tidak melakukan pembayaran melalui platform online. Hanya sebagian kecil yang memanfaatkan layanan digital untuk menunaikan kewajiban tersebut.
Rendahnya pemanfaatan teknologi digital juga terjadi pada wakaf. Dari sekitar 4,3 persen warga yang berwakaf dalam bentuk uang tunai, hampir seluruhnya atau 95,5 persen menyalurkan wakaf secara langsung (offline). Sementara yang menggunakan saluran online hanya sekitar 4,5 persen atau setara 0,2 persen dari total populasi Muslim Indonesia.
Temuan ini menunjukkan meskipun masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu pengguna internet terbesar di dunia, kepercayaan dan kebiasaan dalam menyalurkan dana sosial keagamaan masih didominasi pola konvensional.
Banyak masyarakat tampaknya lebih memilih menyerahkan langsung kepada penerima manfaat, masjid, pesantren, atau lembaga yang sudah dikenal secara personal dibandingkan menggunakan platform digital.
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan faktor kepercayaan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih lembaga penyalur zakat mal. Organisasi atau individu yang dipercaya, dirasa dekat, dan transparan dalam pengelolaan keuangan menjadi alasan utama masyarakat menyalurkan dana Ziswaf melalui lembaga tertentu.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pengelola zakat dan wakaf. Di satu sisi, mereka perlu memperkuat literasi digital masyarakat. Di sisi lain, peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap kanal-kanal digital.
Dengan potensi total Ziswaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 343 triliun per tahun, optimalisasi platform digital dinilai dapat menjadi salah satu strategi penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan dana sosial keagamaan dan meningkatkan efisiensi penyalurannya.
Meski demikian, survei ini memperlihatkan transformasi digital filantropi Islam di Indonesia masih berada pada tahap awal. Bagi sebagian besar umat, sentuhan langsung dan kedekatan sosial tampaknya masih menjadi pilihan utama dalam berbagi dan berderma.*